okesharezone - Ariel Wajib Lapor Hingga 21 September 2014 | Perjalanan panjang vokalis Ariel belumlah selesai. Mantan kekasih Luna Maya itu harus melakukan wajib lapor hingga 21 Septermber 2014 nanti.
"Minimal sebulan 1 kali lapor diri secara formal. Dan Jadi dia bebas murni 21 September 2013, dan wajib lapor hingga tanggal yang sama di tahun 2014," ujar Kepala BAPAS Klas I A Bandung, Nuruddin Musa, kepada wartawan di kantornya di Jalan Ibrahim Adjie, Bandung, Jawa Barat, Senin (23/7).

Ariel saat penandatanganan Pembebasan Bersyarat
Selama masa wajib lapor itu, Ariel memang masih akan tetap mendapat pembinaan dari lembaga pemasyarakatan. "Intinya kami ingin pelanjutan proses pembinaan terhadap narapidana yang setelah 2/3 (dari vonis), dia memenuhi persyaratan baik. Dia dianggap mampu makanya diberikan pembebasan bersyarat," ujar Nuruddin.
Ariel resmi keluar dari rutan Kebun Waru, Bandung, Senin (23/7) sekitar pukul 09.20 WIB. Setelah keluar dari rutan, Ariel langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Bandung, dan kemudian langsung ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Title : Ariel Wajib Lapor Hingga 21 September 2014
Description : okesharezone - Ariel Wajib Lapor Hingga 21 September 2014 | Perjalanan panjang vokalis Ariel belumlah selesai. Mantan kekasih Luna Maya itu...