(Foto: Perhitungan Suara, by: Ferdianto)okesharezone - KPU DKI Umumkan Hasil Penghitungan Suara 20 Juli 2012 | Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menggunakan perhitungan suara secara manual dalam menghitung rekapitulasi suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta. Dan, pada 20 Juli KPUD Jakarta baru mengumumkan hasil suara.
"Jadi KPU DKI akan menggunakan perhitungan secara manual, dan tidak melakukan perhitungan dengan IT yang dilakukan lembaga lain. Nah secara manualnya itu seperti berjenjang, di mana sekarang dihitung di TPS dahulu," jelas Sumarno, kepada wartawan, saat ditemui di kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (11/7).
Nantinya, lanjut Sumarno, jika semua perhitungan di TPS sudah selesai, maka surat suara akan dimasukkan kembali ke kotak suara dan disegel.
"Baru nanti malam akan dikirim ke kelurahan. Nah selanjutnya, besok akan dilakukan perhitungan di tingkat kelurahan setelah dari TPS, lalu dari seluruh TPS itu akan dijadikan satu di kelurahan dan direkap di kelurahan selama 2 sampai 3 hari," kata dia.
Dia menambahkan, setelah selesai perhitungan di tingkat kelurahan, maka selanjutnya akan dilanjutkan di tingkat kecamatan selama 2 hari.
"Selanjutnya, perhitungan akan dilanjutkan di tingkat kabupaten atau kota selama dua hari dan terakhir pada tanggal 19 hingga 20 Juli akan diberikan di KPU tingkat provinsi, di mana baru nanti pada tanggal 20 Juli itu diketahui apakah hanya satu putaran atau dua putaran," jelas dia.
"Kemudian KPU DKI Jakarta akan menetapkan gubernur terpilih atau ada putaran kedua pada tanggal 20 Juli nanti," ujar dia.
[jkt/ferdianto_okesharezone]
Title : KPU DKI Umumkan Hasil Penghitungan Suara 20 Juli 2012
Description : ( Foto: Perhitungan Suara, by: Ferdianto) okesharezone - KPU DKI Umumkan Hasil Penghitungan Suara 20 Juli 2012 | Komisi Pemilihan Umum (KP...